Sabtu, 30 April 2011

Perawatan Transmisi Manual dan Gardan Toyota Avanza

Perawatan Transmisi Manual dan Gardan Toyota Avanza
[Image: juli2010minggu3-perawatantransmisimanial...Arseen.jpg]

Walaupun pemilihan transmisi matik pada Toyota Avanza bertendensi meningkat khususnya di daerah perkotaan, bukan berarti pilihan transmisi manual ditinggalkan. Walaupun sudah terbukti punya mesin andal, konsumsi bbm irit, dan harga spare parts yang terjangkau, tak ada salahnya tetap memperhatikan perawatan berbagai komponen vital, salah satunya transmisi.

Tidak ada perawatan khusus pada peranti penyalur tenaga mesin ini. Anda hanya cukup melakukan pemeriksaan atau pergantian berkala yang sudah diatur di buku panduan servis pemilik. Selebihnya tidak ada masalah berarti di bagian ini.
"Beda dengan transmisi otomatis Avanza yang tidak membutuhkan perawatan, tranmisi manual Avanza membutuhkan penggantian oli transmisi tiap 40 ribu kilometer, termasuk dengan penggantian oli gardan," ujar Marsono, service advisor Tunas Toyota cabang Cinere, Jaksel.

Konstruksi yang sederhana seperti transmisi manual mobil lain pada umumnya, berimbas pada biaya perawatan yang juga lebih murah. Kapasitas total oli transmisi yang dibutuhkan hanya mencapai 2,5 liter, tapi tetap harus membeli oli sebanyak 3 liter tentunya.
Begitu juga dengan oli gardan yang berkapasitas 2,5 liter. Apalagi rekomendasi minimum cuma mensyaratkan oli dengan SAE 80W90 untuk transmisi, dan SAE 90 untuk gardan yang membutuhkan oli dengan spesifikasi lebih kental.

[Image: juli2010minggu3-perawatantransmisimanial...Arseen.jpg]
[Image: juli2010minggu3-perawatantransmisimanial...Arseen.jpg]

Asalkan jadwal penggantian oli transmisi tetap diperhatikan sesuai rekomendasi pabrikan. "Standarnya penggantian oli transmisi dilakukan setiap 40 ribu km, namun jika melakukan penggantian sebelum melampaui batas angka ini akan lebih baik dan komponen menjadi lebih awet," wanti Marsono lagi.
Sebagai ilustrasi pilihan oli transmisi resmi TGGO (Toyota Genuine Gear Oil) yang punya spesifikasi SAE 80W90 API GL4 dengan warna oli merah. Dihargai Rp 40.700,- per liter, konsumen keluar uang Rp 122.100,- untuk 3 liter oli. Sementara untuk oli gardan masih dengan label yang sama, TGGO berspesifikasi SAE90 API GL5 berwarna abu-abu dibanderol dengan harga yang sama.

Jasa penggantian olinya sendiri hanya dikenai Rp.34.300,- untuk satu kali penggantian. Tapi biasanya akan lebih murah kalau dilakukan sekaligus ketika perawatan rutin 40 ribu kilometer. Paket penggantian oli transmisi sekaligus servis berkala 40 ribu km dikenakan total Rp.514.800,- .

Enggak perlu repot-repot kan cuma buat bawa Avanza kesayangan ke bengkel, apalagi jadwalnya sudah pasti diingatkan kalau servis di bengkel resmi.

SUMBER

Kamis, 28 April 2011

As-Sunnah, Wahyu Kedua Setelah Al-Qur`an


As-Sunnah, Wahyu Kedua Setelah Al-Qur`an

Pengertian As-Sunnah
As-Sunnah yang dimaksudkan di sini adalah Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad berupa perkataanperbuatan, atau persetujuannya(terhadap perkataan atau perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini. Termasuk didalamnya apa saja yang hukumnya wajib dan sunnah sebagaimana yang menjadi pengertian umum menurut ahli hadits. Juga ‘segala apa yang dianjurkan yang tidak sampai pada derajat wajib’ yang menjadi istilah ahli fikih (Lihat Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaid wa al Ahkam karya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal. 11).

As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah :
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa dengannya.” -yakni As-Sunnah-, (H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad IV/130)
Para ulama juga menafsirkan firman Allah :“…dan supaya mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah” (Al BAqarah ayat 129)
Al-Hikmah dalam ayat tersebut adalah As-Sunnah seperti diterangkan oleh Imam As-Syafi`i,“Setiap kata al-hikmah dalam Al-Qur`an yang dimaksud adalah As-Sunnah.” Demikian pula yang ditafsirkan oleh para ulama yang lain. ( Al-Madkhal Li Dirasah Al Aqidah Al-Islamiyah hal. 24)
As-Sunnah Terjaga Sampai Hari Kiamat
Diantara pengetahuan yang sangat 
penting, namun banyak orang melalaikannya, yaitu bahwa As-Sunnah termasuk dalam kata ‘Adz-Dzikr’ yang termaktub dalam firman Allah Al-Qur`an surat al-Hijr ayat 9, yang terjaga dari kepunahan dan ketercampuran dengan selainnya, sehingga dapat dibezakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan.
Tidak seperti yang di sangka oleh sebagian kelompok sesat, seperti Qadianiyah (Kelompok pengikut Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiani yang mengaku sebagai nabi, yang muncul di negeri India pada masa penjajahan Inggris) dan Qur`aniyun (Kelompok yang mengingkari As-Sunnah, dan hanya berpegang pada Al-Qur’an), yang hanya mengimani (meyakini) Al-Qur`an namun menolak As-Sunnah.
Mereka beranggapan salah (dari sini nampak sekali kebodohan mereka akan Al Qur’an, seandainya mereka benar-benar mengimani Al Qur’an sudah pasti mereka akan mengimani As-Sunnah, kerana betapa banyak ayat Al Qur’an yang memerintahkan untuk mentaati Rasulullah saw yang sudah jelas sekali menunjukkan perintah untuk mengikuti As-Sunnah) tatkala mengatakan bahwa As-Sunnah telah tercampur dengan kedustaan manusia; tidak lagi boleh dibezakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Sehingga, mereka menyangka, setelah wafatnya Rasulullah , kaum muslimin tidak mungkin lagi mengambil faedah dan merujuk kepada as-Sunnah.( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi Al Aqaid wal Ahkam hal. 16)
Dalil-dalil yang Menunjukkan Terpeliharanya As-Sunnah:
Pertama:
Firman Allah:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Q.S. Al-Hijr:9)

Adz-Dzikr dalam ayat ini mencakup Al-Qur’an dan bila diteliti dengan cermat, mencakup pula As-Sunnah.
Sangat jelas dan tidak diragukan lagi bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah wahyu dari Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:“Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut kemauan hawa nafsunya.” (Q.S. An-Najm:3)
Tidak ada perselisihan sedikit pun di kalangan para ahli bahasa atau ahli syariat bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan Adz-Dzikr. Dengan demikian, sudah pasti bahwa yang namanya wahyu seluruhnya berada dalam penjagaan Allah; dan termasuk di dalamnya As-Sunnah.
Segala apa yang telah dijamin oleh Allah untuk dijaga, tidak akan punah dan tidak akan terjadi penyelewengan sedikitpun. Bila ada sedikit saja penyelewengan, nescaya akan dijelaskan kebatilan penyelewengan tersebut sebagai konsekuensi dari penjagaan Allah. Kerana seandainya penyelewengan itu terjadi sementara tidak ada penjelasan akan kebatilannya, hal itu menunjukkan ketidakakuratan firman Allah SWT yang telah menyebutkan jaminan penjagaan. Tentu saja yang seperti ini tidak akan terbetik sedikitpun pada benak seorang muslim yang berakal sehat.
Jadi, kesimpulannya adalah bahwa agama yang dibawa oleh Muhammad ini pasti terjaga. Allah SWT sendirilah yang bertanggung jawab menjaganya; dan itu akan terus berlangsung hingga akhir kehidupan dunia ini ( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 16-17)
Kedua:
Allah menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai penutup para nabi dan rasul, serta menjadikan syari’at yang dibawanya sebagai syari’at penutup. Allah memerintahkan kepada seluruh manusia untuk beriman dan mengikuti syari’at yang dibawa oleh Muhammad sampai Hari Kiamat, yang hal ini secara automatik menghapus seluruh syari’at selainnya.
Dengan adanya perintah Allah untuk menyampaikannya kepada seluruh manusia, menjadikan syariat agama Muhammad tetap abadi dan terjaga. Adalah suatu kemustahilan, Allah SWT membebani hamba-hamba-Nya untuk mengikuti sebuah syari’at yang akan punah. Sudah kita maklumi bahwa dua sumber utama syari’at Islam adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Maka bila Al-Qur’an telah dijamin keabadiannya, tentu As-Sunnah pun demikian ( Al-Hadis Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 19-20)
Ketiga:
Seorang yang memperhatikan perjalanan umat Islam, niscaya ia akan menemukan bukti adanya penjagaan As-Sunnah. Diantaranya sebagai berikut (Al Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah, hal. 25):
(a) Perintah Nabi kepada para sahabatnya agar menjalankan As-Sunnah.
(b) Semangat para sahabat dalam menyampaikan As-Sunnah.
(c) Semangat para ulama di setiap zaman dalam mengumpulkan As-Sunnah dan menelitinya sebelum mereka menerimanya.
(d) Penelitian para ulama terhadap para periwayat As-Sunnah.
(e) Dibukukannya Ilmu Al Jarh wa At Ta’dil.( Ilmu yang membahas penilaian para ahli hadits terhadap para periwayat hadis, baik berkaitan dengan pujian maupun celaan, Pen.)
(f) Dikumpulkannya hadis–hadis yang cacat, lalu dibahas sebab-sebab cacatnya.
(g) Pembukuan hadis-hadis dan pemisahan antara yang diterima dan yang ditolak.
(h) Pembukuan biografi para periwayat hadits secara lengkap.
Wajib merujuk kepada As-Sunnah dan haram menyelisihinya
Pembaca yang budiman, sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya.
Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaedah Ushul menyatakan, “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan juga kaedah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”.Dan perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Perintah Al-Qur`an agar berhukum dengan As-Sunnah
Di dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk berhukum dengan As-Sunnah, diantaranya:
1. Firman Allah :
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki mahupun perempuan mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu ketetapan dalam urusan mereka, mereka memilih pilihan lain. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia telah nyata-nyata sesat.” (Q.S. Al Ahzab: 36)
2. Firman Allah :
“Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. 49:1)
3. Firman Allah :
“Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Q.S. Ali Imran: 32)
4. Firman Allah :
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; janganlah kamu berbantah-bantahan, karena akan menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al Anfal: 46)
5. Firman Allah :
“Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang ia kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan mendapatkan siksa yang menghinakan.” (Q.S. An Nisa’: 13-14)
Hadis-hadis yang memerintahkan agar mengikuti Nabi dalam segala hal diantaranya:
1. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Setiap umatku akan masuk Surga, kecuali orang yang engan,” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulallah, siapakah orang yang enggan itu?’ Rasulullah menjawab, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk Surga dan barangsiapa yang mendurhakaiku dialah yang enggan”. (HR.Bukhari dalam kitab al-I’tisham) (Hadits no. 6851).
2. Abu Rafi’ mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda :
“Sungguh, akan aku dapati salah seorang dari kalian bertelekan di atas sofanya, yang apabila sampai kepadanya hal-hal yang aku perintahkan atau aku larang dia berkata, ‘Saya tidak tahu. Apa yang ada dalam Al-Qur`an itulah yang akan kami ikuti”, (HR Imam Ahmad VI/8 , Abu Dawud (no. 4605), Tirmidzi (no. 2663), Ibnu Majah (no. 12), At-Thahawi IV/209).
3. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku di haudh (Sebuah telaga di surga, Pen.).” (HR. Imam Malik secara mursal (Tidak menyebutkan perawi sahabat dalam sanad) Al-Hakim secara musnad (Sanadnya bersambung dan sampai kepada Rasulullah ) – dan ia menshahihkannya-) Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 1594), dan Al-HakimAl Hakim dalam al-Mustadrak (I/172).
Kesimpulan :
1. Tidak ada perbezaan antara hukum Allah SWT dan hukum Rasul-Nya, sehingga tidak diperbolehkan kaum muslimin menyelisihi salah satu dari keduanya. Derhaka kepada Rasulullah beerti durhaka pula kepada Allah, dan hal itu merupakan kesesatan yang nyata.
2. Larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Rasulullah sebagaimana kerasnya larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Allah.
3. Sikap berpaling dari mentaati Rasulullah merupakan kebiasaan orang-orang kafir.
4. Sikap rela/redha terhadap perselisihan, -dengan tidak mahu mengembalikan penyelesaiannya kepada As-Sunnah- merupakan salah satu sebab utama yang meruntuhkan semangat juang kaum muslimin, dan memusnahkan daya kekuatan mereka.
5. Taat kepada Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang ke dalam Syurga; sedangkan derhaka dan melanggar batasan-batasan (hukum) yang ditetapkan oleh Nabi saw merupakan sebab yang memasukkan seseorang kedalam Neraka dan memperoleh azab yang menghinakan.
6. Sesungguhnya Al-Qur`an memerlukan As-Sunnah (kerana ia sebagai penjelas Al-Qur’an); bahkan As-Sunnah itu sama seperti Al-Qur`an dari sisi wajib ditaati dan diikuti. Barangsiapa tidak menjadikannya sebagai sumber hukum bererti telah menyimpang dari tuntunan Rasulullah
7. Berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah akan menjaga kita dari penyelewengan dan kesesatan. Karena, hukum-hukum yang ada di dalamnya berlaku sampai hari kiamat. Maka tidak boleh membedakan keduanya.
Rujukan:
1. Al-Hadits Hujjatun bi nafsihi fil Aqaid wa Al Ahkam, karya as-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, cet. III/1400 H, Ad-Dar As-Salafiyah, Kuwait.
2. Al-Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah ‘ala Madzhab Ahli As Sunnah, karya Dr. Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan, penerbit Dar As-Sunnah, cet. III.
Wallahu A’lam .
Diambil dari Majalah Fatawa
(Artikel ini telah diubahsuai sedikit oleh KoleksiHadis bertujuan untuk lebih mudah difahami terutama dari segi susunan bahasa)

Persoalan persoalan Pribadi


Persoalan persoalan Pribadi

1. Ambillah kesempatan lima sebelum lima: mudamu sebelum tua, sehatmu sebelum sakit, kayamu sebelum melarat, hidupmu sebelum mati, dan senggangmu sebelum sibuk. (HR. Al Hakim dan Al-Baihaqi)

2. Pandanglah orang yang di bawah kamu dan janganlah memandang kepada yang di atasmu, karena itu akan lebih layak bagimu untuk tidak menghina kenikmatan Allah untukmu. (HR. Muslim)

3. Sesungguhnya persoalan-persoalan itu ada tiga macam, yaitu persoalan yang jelas bagimu kebenarannya maka ikutilah, persoalan yang jelas bagimu sesatnya maka jauhilah, dan persoalan yang terdapat perselisihan di dalamnya maka serahkanlah (kembalikan penentuan hukumnya) kepada yang alim (ilmuwan). (HR. Ath-Thabrani)

4. Buta yang paling buruk ialah buta hati. (HR. Asysyihaab)

5. Sesungguhnya Allah melampaui ketentuan bagiku dengan (memaafkan) umatku dalam kesalahan yang tidak disengaja, karena lupa, dan karena dipaksa melakukannya. (HR. Ibnu Majah)

6. Usia umatku antara enam puluh dan tujuh puluh tahun. Sedikit dari mereka yang melampauinya. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

7. Mungkin pelampiasan nafsu syahwat sebentar berakibat kesedihan yang lama. (HR. Al-Baihaqi)
Keterangan:
Banyak kasus yang terjadi, gara-gara melampiaskan nafsu syahwat dengan berzina lalu hamil, maka hal tersebut menimbulkan trauma yang dalam dan berkepanjangan bagi sang wanita. Orang tua dan keluarga menjadi sedih dan malu. Juga akibat-akibat buruk lainnya yang dapat terjadi diluar perkiraan.

8. Rasulullah bersabda dengan membawakan firman Allah dalam hadits Qudsi: "Pandangan mata adalah panah beracun dari antara panah-panah Iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada-Ku maka Aku ganti dengan keimanan yang dirasakan manis dalam hatinya." (HR. Al Hakim)

9. Sa'ad bin Abi Waqqash berkata, "Ketika aku sakit, Rasulullah datang menjenguk dan aku berkata, "Ya Rasulullah, bolehkah aku mewakafkan seluruh hartaku?" Nabi Saw menjawab, "Tidak." Aku bertanya lagi, "Separonya?", Nabi menjawab, "Tidak." Aku bertanya lagi, "Sepertiganya?" Beliau menjawab, "Meninggalkan keluargamu dalam keadaan baik (senang) lebih baik daripada membiarkan mereka miskin mengemis pada orang-orang." (HR. Bukhari)
Keterangan:
Batas maksimum wasiat adalah sepertiga dari seluruh hartanya, karena sepertiga itu sudah banyak.

10. Barangsiapa bernazar untuk mentaati Allah, hendaklah dia mentaatiNya dan barangsiapa bernazar untuk bermaksiat terhadap Allah maka janganlah ia melakukannya. (HR. Bukhari)

11. Mimpi yang baik (sholeh) adalah dari Allah dan mimpi (buruk) adalah dari setan. (Bukhari)

12. Sesungguhnya yang dimaksud nazar ialah apa yang diharapkan dengannya keridhoan Allah 'Azza wajalla. (HR. Ahmad)

13. Mimpi yang paling benar ialah (yang terjadi) menjelang waktu sahur (sebelum fajar). (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)

14. Hak seorang muslim yang memiliki harta (peninggalan untuk diwasiatkan) ialah tidak melampaui dua malam kecuali wasiatnya sudah tertulis dan sudah ditangannya. (HR. Muslim)

15. Mimpi yang baik oleh seorang yang sholeh merupakan satu dari empat puluh enam bagian dari mimpi kenabian. (HR. Bukhari)

16. Apabila Allah memberikan kenikmatan kepada seseorang hendaknya dia pergunakan pertama kali untuk dirinya dan keluarganya. (HR. Muslim)

17. Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah. Jika seseorang membongkar keburukan yang diketahuinya pada dirimu janganlah kamu membongkar keburukan yang kamu ketahui ada pada dirinya. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press

Rabu, 27 April 2011

Keutamaan Sholat Lima Waktu

Keutamaan Sholat Lima Waktu
" Bahwa Shalat adalah Seperti sungai yang mengalir didepan pintu salah seorang dari kalian, yang dia mandi lima kali sehari di sungai itu,maka setelah itu : Apakah masih ada kotoran tubuhnya yang tersisa ? " ( HR Bukhari dan Muslim )

Selasa, 26 April 2011

Sunnahkan memakai cincin bagi laki-laki


Sunnahkan memakai cincin bagi laki-laki
http://artikelassunnah.blogspot.com


Ummu sabit bertanya kepada anda pertanyaan terkahir :
Bolehkah laki-laki memakai perhiasan dengan menggunakan batu mulia dan memakainya menggunakan tasbeh dan sebagainya?

Jawab:

Bagi laki-laki yang telah ada pengharaman atas mereka yaitu emas, mereka tidak boleh memakainya sebagai perhiasan. Oleh karena itu ketika nabi shalallohu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki yang ditangannnya ada cincin emas, maka beliau lepas dan bersabda:
“Apakah salah seorang diantara kalian suka untuk diberikan bara api untuk diletakkan ditangannya?” Dikatakan kepada laki-laki ini : “ambillah cincinmu dan manfaatkanlah!” Maka laki-laki inipun menjawab : “ Demi Allah aku tidak akan mengambil cincin yang telah dilepas oleh Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam”


Ini menunjukkan faedah bahwa terkadang penggunaan metode yang tegas itu adalah hikmah, sehingga tidaklah mesti yang dikatakan hikmah itu harus selalu lemah lembut, terkadang sikap tegas itu bisa menjadi penuh hikmah. Oleh karena itu, dalam kejadian tersebut Nabi Shalallohu ‘alaihi wasallam menggunakan metode yang tegas dan kemudian beliau mengambil cincin itu lalu beliau melemparkannya seraya bersabda:

“Apakah salah seorang diantara kalian suka untuk diberikan bara api untuk diletakkan ditangannya?”

Namun demikian sahabat ini dapat mengambil manfaat dari cara nasehat dan ucapan nabi shalallohu ‘alaihi wasallam dan berbekas pada dirinya sendiri, dimana dia berkata:

“ Demi Allah aku tidak akan mengambil cincin yang telah dilepas oleh Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam”

Jadi jelas bahwa emas itu tidak boleh dipakai untuk laki-laki, tidak boleh bagi laki-laki menggunakan emas secara mutlak.
Adapun perak telah ada berita dari Nabi sholallahu ‘alaihi wasallambahwa beliau menggunakannya sebagai cincin. Maka tidak apa-apa memakai cincin perak, Namun permasalahannya apakah dengan demikian memakai cincin itu sunnah? Lantas ada yang mengatakan disunnahkan bagi laki-laki menggunakan cincin perak? Atukah itu cuma mubah (boleh)?

Maka yang jelas bagi kita adalah perlu perincian terhadap hukum ini. Apabila dia menggunakan cincin perak itu untuk suatu keperluan, misalnya dia menggunakannya karena dia seorang hakim atau yang diberi tugas sebagai pemberi stempel, sedangkan capnya itu dicincinya, maka ketika kondisi seperti itu memakai cincin perak itu sunnah.
Apabila dia menggunakan cincin perak itu untuk sekedar perhiasan, maka ketika itu hukumnya mubah, tidaklah dikatakan bahwa itu sunnah. Hal itu karena nabi shalallohu ‘alaihi wasallam memakai cincin perak bukan untuk perhiasan melainkan untuk suatu keperluan, dimana mereka berkata :

“wahai rosulullah mereka para penguasa diseluruh dunia itu tidak mau menerima surat kecuali diberi stempel”

Maka beliaupun membuat cincin dan dicetak disitu “Muhammad Rosullah”, “Muhammad” lalu garis, “Rasulullah” lalu garis, dan lafdzul jalalah (Allah) lalu garis. Sebagaimana telah ada riwayat akan hal itu dalam riwayat bukhari, dan hal yang demikian itu juga ada dalam riwayat Bukhari.

Bahwa nabi menjadikan kepala cincin beliau ditelapak tangan bagian dalam, kalaulah beliau hendak menjadikannya sebagai perhiasan, tentu beliau menjadikan kepala cincin itu ditelapak tangannya bagian luar. Namun beliau menjadikan kepala cincin itu ditelapak tangan bagian dalam, hal ini menunjukkan bahwa nabi shalallohu ‘alaihi wasallam memakai cincicn ini karena suatu keperluan.

Maka siapa yang ingin memakainya karena suatu keperluan maka itu sunnah, namun siapa yang ingin memakai cincin itu karena untuk perhiasan maka itu mubah, sekali lagi kita katakan bahwa itu mubah.

Kalau selain emas dan perak maka hukum asalnya adalah halal dan mubah, selama tidak adanya penyerupaan. Misalkan kalau adanya penyerupaan cincin itu adalah cincin khusus orang perempuan atau orang kafir, maka itu dilarang karena adanya penyerupaan. Namun bila tidak ada penyerupaan baik itu bentuknya pena atau tasbeh. Maka dalam hal ini hukum asalnya adalah boleh

(diketik ulang dari video tanya jawab Syaikh Saad al-Ghojlan, Marjan Production, http://sunnahkami.blogspot.com)


Dahsyatnya Taubah

Dahsyatnya Taubah


“ Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman,untuk tunduk hati mereka mengingat Allah… “ ( Al Hadid ( 57 ) : 176 ).

Ayat itulah yang didengar dalam mimpinya dan sekaligus menyadarkan Malik bin Dinaar dari dunia hitam yang digelutinya selama ini.Begitu terbangun Malik bin Dinaar mandi dan berwudhu untuk mengerjakan salat subuh,karena ingin bertaubat dan kembali ke jalan yang dibenarkan Allah. Dia masuk ke masjid untuk melaksanakan salat subuh berjmaah.Maha suci Allah.Ternyata sang imam membaca ayat yang sama dengan mimpi yang dialaminya tadi malam.Malik bin Dinaar bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benar taubat.Menurut riwayat, Malik bin Dinaar setelah bertaubat berdiri dipintu masjid setiap hari seraya berkata, “ Wahai hamba yang bermaksiat,kembalilah kepada Tuhanmu. Wahai hamba yang lupa, kembalilah untuk mengingat Tuhanmu.Wahai hamba yang jauh,mendekatlah kepada Tuhanmu “.Beruntunglah Malik bin Dinaar, sebab ketika ia menyadari bahwa dirinya berlumuran dosa, taubat menjadi solusi yang tepat.Allah Ta’ala berfirman “ Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya “ ( At-Tahrim (66) : 8.) Rasulullah SAW bersabda “ Setiap anak Adam ( manusia ) pasti sering berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang mau bertaubat “ ( HR.IbnuMajah ). Selain itu bukankah Allah SWT selalu memanggil hambanya siang malam dengan mengatakan “ Barang siapa yang mendekati-Ku satu hasta Aku akan mendekatinya satu depa. Barangsiapa yang mendatangi-Ku sambil berjalan, Aku akan mendatanginya dengan jalan tergesah-gesah “ ( HR.Bukhari ).

Islam tidak memandang manusia bagaikan malaikat tanpa kesalahan dan dosa sebagaimana Islam tidak membiarkan manusia berputus asa dari ampunan Allah, betapa pun dosa yang telah diperbuat manusia sebanyak pasir di gurun.Bahkan Nabi SAW telah membenarkan hal ini sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah di atas.Taubat dalam Islam tidak mengenal perantara.Bahkan, pintunya selalu terbuka luas tanpa menghalang dan batas. Allah selalu membentangkan tangan-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang ingin kembali kepada-Nya. Seperti terungkap dalam hadis riwayat Muslim dari Abu Musa al-As’ari “ Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima taubat orang yang berbuat kesalahan pada malam hari sampai matahari terbit dari barat “.Imam At Tirmizi berpandangan bahwa taubat merupakan salah satu rahmat Allah melalui ibadah dan karunia kepada para hamba-Nya.Hal itu tersurat dalam komentarnya : “ Allah SWT. memandang sejumlah hamba dengan rahmat-Nya, lalu mengaruniakan mereka pintu taubat dan membukakan matahati mereka “.Imam At Tirmizi merujuk kepada firman Allah dalam suraah Al An’am ( 6 ) ayat 54., yaitu terhadap orang yang bertaubat Allah menjanjikan ampunan dan rahmat-Nya.Karena itu bertaubat menurut beliau, termasuk salah satu rahmat Allah.Contoh orang yang diberi nikmat taubat oleh Allah “ Berkat karunia-Nya, para ahli ibadah itu menyadari kemaksiatan yang menutupi matahati mereka. Berkat karunia-Nya pula,mereka menyadari sanksi yang bakal ditimpakan pada para pelaku maksiat.Setelah menyadari semua itu, mereka bun bertekad melepaskan diri dari jerat maksiat.Kesadaran seperti ini sebetulnya memang disokong pula oleh taufik-Nya.Bila mereka melepaskan diri dari jerat maksiat dengan bertaubat, mereka berarti telah memutihkan kembali hati mereka dari titik hitam kemaksiatan yang mengotorinya “.

Orang – orang yang bartaubat menurut Imam Turrmuzi, yaitu orang yang menyandang gelar “ Orang-orang yang bertaubat “, jika taubat mereka diterima. Taubat menurut Turmuzi ada tiga kreteria : Pertama, taubat yang diterima. Cirinya, pelakunya merasakan manisnya ketaatan kepada Allah dan mencicipi getirnya kemaksiatan kepada-Nya.Dalam hal ini tidak hanya sebatas anggota tubuh menjauhkan segala perbuatan dosa. Namun, menurut Tirmuzi, hati pelakunya juga harus benar-benar bersih dari belenggu dosa yang telah menyelimuti hatinya.Terkait ini Rasul SAW. pernah bersabda tentang kebajikan dan dosa “ Kebajikan itu sesuatu yang menenangkan hati, sedangkan dosa itu sesuatu yang berbekas di hati dan membuat pelakunya gelisah ““ Kedua, taubat yang ditangguhkan. Cirinya, pelakunya tidak merasakaan manisnya ketaatan kepada Allah, tetapi justru “ menderita “ ketika taat kepada-Nya.Contoh. Di zaman Bani Israil, ada seorang ahli ibadah yang telah berbuat maksiat. Namun tidak disebutkan jenisnya .Sebagai orang alim, ia sadar bahwa akibat perbuatannya itu pasti Allah akan memberikan sanksi kepadanya. Karena waktunya sudah berlangsung lama, ia merasa bulum juga diberikan sanksi ( teguran , peringatan ) oleh Allah, maka ia melaporkan masalah ini kepada Nabi Musa AS. Setelah Nabi Musa AS bermunajat kepada Allah, maka Allah mewahyukan kepada Nabi Musa,kurang lebih “ Wahai Musa, sampaikan kepada hamba-Ku itu, sudah sejak berapa lama ia tidak merasakan lezatnya beribadah kepada-Ku,lantaran maksiat yang dilakukannya itu “.Setelah disampaikaan jawaban Allah tersebut, maka si ‘Abid tadi langsung bertaubat sebanyak-banyaknya. .Ketiga, taubat yang ditolak.Pelakunya merasa bangga dan congkak, terhadap kemaksiatan kepada Allah.

“ Terlalu banyak dosa dan maksiat akan membuat hati kita tertutup debu, memupuskaan setiap doa yang dipanjatkan ke langit.Bahkan dosa yang terlampau banyak dapat menutup pintu rezeki. Jika pintu rezeki tetah tertutup, maka kita harus membukanya, dan tiada kunci yang dapat membukanya kecuali bertaubat. Jadi, jika kita merasa rezeki seret, cobalah berintrospeki “ Dosa apa saja yang telah kita perbuat selama ini” demikian antara lain, kilah Baba Rusyda Babel Haqq dalam bukunya “ Shalat Dhuha :.Rasulullah SAW. pernah memberi nasehat, “ Tiada sesuatu yang dapat menolak takdir keculi doa, dan tiada yang dapat menambah umur kecuali amal kebajikan.Sesungguhnya seseorang diharamkan rezeki baginya disebabkan dosa yang diperbuatnya “ ( HR.Tirmizi dan Al Hakim ).Dalam hadis lain beliau juga bersabda “Sesungguhnya seseorang terjauh dari rezeki disebabkaan oleh perbuatan dosanya “ ( HR.Ahmad ).

Beberapa nash Al Quran dan hadis Nabi menyebutkan bahwa istighfar dan taubat termasuk sebab datangnya rezeki. Allah SWT. Berfirman “ Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu’,sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan pula di dalamnya untukmu sungai-sungai “ ( Nuh ( 7 ) : 10-12 ). 
Umar bin Khattab juga berpegang pada esensi dan substansi ayat ini ketika ia diminta memohon hujan kepada Allah. Diriwayatkan suatu ketika Umar keluar untuk memohon hujan bersama orang banyak. Ia tidak lebih dari mengucapkan istighfar ,lalu pulang. Seseorang bertanya kepadanya “ Aku tak mendengaar Anda memohon hujan “. Maka Umar menjawab “ Aku memohon diturunkannya hujan dengan menengadah kelangit yang dengannya bakal turun air hujan “.Bahkan dengan tegas Rasulullah SAW.bersabda “ Barangsiapa memperbanyak istighfar ( mohon ampun kepada Allah ), niscaya Allah menjadikan setiap kesedihaannya jalan keluar dan untuk setiap kesempitaannya kelapangan, dan Allah akan memberinya rezeki yang halal dari arah yang tiada disangka-saangka “ ( HR.Ahmad, Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Al Hakim ).
Wallahulam.( 4 )

Senin, 25 April 2011

Pentingnya Sunnah Rasul

Pentingnya Sunnah Rasul


Dari Anas bin Malik ra. katanya, Rasulullah SAW telah berkata kepadaku: 'Hai anakku! Jika engkau mampu tidak menyimpan dendam kepada orang lain sejak dari pagi sampai ke petangmu, hendaklah engkau kekalkan kelakuan itu! Kemudian beliau menyambung pula: Hai anakku! Itulah perjalananku (sunnahku), dan barangsiapa yang menyukai sunnahku, maka dia telah menyukaiku, dan barangsiapa yang menyukaiku, dia akan berada denganku di dalam syurga! ' (Riwayat Tarmidzi)

Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Nabi SAW yang berkata: "Barangsiapa yang berpegang dengan sunnahku, ketika merata kerusakan pada ummatku, maka baginya pahala seratus orang yang mati syahid". (Riwayat Baihaqi) Dalam riwayat Thabarani dari Abu Hurairah ra. ada sedikit perbedaan, yaitu katanya: Baginya pahala orang yang mati syahid. (At-Targhib Wat-Tarhib 1: 44)

Thabarani dan Abu Nu'aim telah mengeluarkan sebuah Hadis marfuk yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. bahwa Nabi SAW telah bersabda: Orang yang berpegang kepada sunnahku dalam zaman kerusakan ummatku akan mendapat pahala orang yang mati syahid. Hakim pula meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. juga bahwa Nabi SAW telah berkata: Orang yang berpegang kepada sunnahku dalam masa perselisihan diantara ummatku adalah seperti orang yang menggenggam bara api. (Kanzul Ummal 1: 47)

Dan Muslim pula meriwayatkan dari Anas ra. dari Rasulullah SAW katanya: Orang yang tidak suka kepada sunnahku, bukanlah dia dari golonganku! Demikian pula yang dikeluarkan oleh Ibnu Asakir dari Ibnu Umar ra. cuma ada tambahan di permulaannya berbunyi: Barangsiapa yang berpegang kepada sunnahku, maka dia dari golonganku.

Kemudian Daraquthni pula mengeluarkan sebuah Hadis dari Siti Aisyah r.a. dari Nabi SAW katanya: Sesiapa yang berpegang kepada sunnahku akan memasuki syurga!

Dan dikeluarkan oleh As-Sajzi dari Anas ra. dari Nabi SAW katanya: Barangsiapa yang menghidupkan sunnahku, maka dia telah mengasihiku, dan siapa yang mengasihiku dia akan memasuki syurga bersama-sama aku!

Minggu, 24 April 2011

Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi


Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi


Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya msenyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah ta’ala. Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat.

1. Memperbanyak Sholawat Nabi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)

2. Mandi Jumat
Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Menggunakan Minyak Wangi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid

Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)

5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib

Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah

“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat

Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

8. Membaca Surat Al Kahfi

Nabi bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)

Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya.

(Disarikan dari majalah Al Furqon edisi 8 tahun II oleh Abu Abdirrohman Bambang Wahono)

***

Penulis: Abu Abdirrohman Bambang Wahono
Artikel www.muslim.or.id

Menggilir minuman dari sebelah kanan

Menggilir minuman dari sebelah kanan
(diriwayatkan dari Al Zuhri) Anas bin Malik ra. berkata : "suatu ketika (seseorang) memerah susu biri-biri untuk Rasulullah Saw yang sedang berada di rumahku. susu itu tercampur air sumur di rumahku. segelas susu itu diberikan kepada Nabi Muhammad Saw yang kemudian meminumnya. pada waktu itu Abu Bakar duduk di sebelah kiri Rasulullah Saw dan seorang badui duduk di sebelah kanannya. ketika Rasulullah Saw menurunkan gelas itu dari bibirnya, 'Umar khawatir Nabi Saw akan memberikannya kepada si orang Badui, maka dia berkata, "Ya Rasulullah ! berikan kepada Abu Bakar yang duduk di samping anda.". tetapi Nabi Saw memberikannya kepada orang badui yang duduk di sebelah kanan beliau dan bersabda, "kamu harus memulai dari orang yang duduk di sebelah kananmu"'.

Tulang dan Kotoran binatang adalah makanan jin

Tulang dan Kotoran binatang adalah makanan jin
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa suatu ketika Nabi Saw membawa sebelanga air untuk berwhudu dan berhajat. (ketika ia [Abu Hurairah] mengikutinya, Nabi Saw bersabda, "siapa ini?" ia berkata, "aku, Abu Hurairah". Nabi Saw bersabda, "bawakan aku batu, jangan tulang atau kotoran hewan". Abu Hurairah selanjutnya berkata; maka dengan ujung bajuku aku membawakan sejumlah batu dan setelah itu pergi menjauh. setelah selesai, aku berjalan bersamanya dan berkata, "mengapa (kau melarangku membawa) tulang atau kotoran binatang?" Nabi Saw bersabda, "itu makanan jin".
Menjaga Lidah dan Kemaluan


Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d ra.: Rasulullah Saw pernah bersabda, “siapapun yang dapat menjaga lidah dan kemaluannya, aku jamin ia akan masuk surga”
Amal Ibadah yang paling dicintai Allah


Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra : Rasulullah Saw pernah bersabda, “perbuatan yang engkau lakukan tidak akan menyelamatkan engkau dari api neraka”, mereka berkata, “bahkan engkau sendiri ya Rasulullah?” Nabi Muhammad Saw bersabda, “bahkan aku sendiri, kecuali Allah melindungiku dengan kasih dan rahmatNya. Oleh karena itu lakukanlah perbuatan baik sepatut mungkin, setulus mungkin, sedapat mungkin dan beribadahlah kepada Allah pada pagi dan sore hari, pada sebagian dari malam hari dan bersikaplah al-qashd (mengambil pertengahan dan melaksanakannnya secara tetap) karena dengan cara itulah kamu akan mencapai (surga)”.


Diriwayatkan dari Aisyah ra : seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw, “apakah amal (ibadah) yang paling dicintai Allah?” Nabi Muhammad Saw bersabda,” amal (ibadah) yang dilakukan secara tetap meskipun sedikit”

Sabtu, 23 April 2011

Honda CBR250R

Honda CBR250R Spesifikasi Foto Harga

Honda CBR250R Spesifikasi Foto Harga. Honda Thailand, hari ini, Rabu (27/10), secara resmi meluncurkan all new Honda CBR250R yang dilakukan tepat pukul 13:00 waktu setempat (sama dengan Jakarta) di Zentera Grand (Central World) di Bangkok, Thailand.

Foto Honda CBR250R

Foto Honda CBR250R

Peluncuran sport bike Honda CBR250R ini sekaligus mengawali penjualan motor Honda berkapasitas mesin 250cc di pasar ASEAN.

Honda CBR 250R terbaru akan diproduksi di Thailand dan mulai dipasarkan pada bulan November 2010. Mesin yang diusung CBR250Rmerupakan produksi dari Thai Honda Maufacturing Co., Ltd. (Honda Thailand).

Hadirnya model sport ini merupakan produk global pertama yang di produksi di Thailand. Selain dipasarkan di Thailand dan ASEAN, termasuk Indonesia, CBR250R akan disuplai untuk pemenuhan konsumen di Jepang, Eropa, Amerika Utara, dan Australia. Di Jepang, produk ini akan mulai dipasarkan pada tahun 2011.

Menurut Honda Thailand, rancang bangun (R&D) CBR250R terbarudilakukan lewat supervisi Jepang dan Thailand. Penekanan desain dan teknis CBR250R dikatakan sebagai “Sport Quarter for One World, CBR 250R.”

Konsep ini bertujuan agar CBR250R dapat dikendarai oleh semua pengendara di berbagai keperluan, mulai dari pemula hingga yang berpengalaman, termasuk ketika mereka ingin melakukan manuver.

Berikut Spesifikasi Lengkap Honda CBR250R.

Model type Honda MC41
Dimensi (m) 2,035×0,72×1,125 (PxLxT)
Wheelbase 1,370
Ground clearance (m) 0,145
Tinggi jok (m) 0,780
Mesin CS250RE, liquid cooled, 4 tak DOHC single silinder
Displacement 249 cc
Bore x Stroke (mm) 76.0×55.0
Compression ratio 10,7:1
Suplai bahan bakar Injeksi PGM-FI
Kapasitas tangki 13 liter
Transmission type 6 speed
Ban depan 110/70-17M/C
Ban belakang 140/70-17M/C
Rem cakram hidrolik plus ABS
Suspensi telescopic (depan), swing arm (Pro-link suspension system) (blkg)
Frame type diamond

Motor ini memiliki tiga pilihan warna yakni Candy ruby red, sword silver metallic dan asteroid black metallic.

Perihal rencana penjualan CBR250R di Indonesia, kemungkinan besar menunggu saat motor ini dipamerkan pada Jakarta Motorcycle Show 2010 mulai 3 November mendatang di gedung Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Soal harga, tampaknya tidak akan terpaut jauh dengan Kawasaki Ninja 250R sekitar Rp40 jutaan.

Cbr250r

Cbr250r

Berita terbaru “Honda CBR250R Spesifikasi Foto Harga” tampaknya akan benar-benar menurunkan pasar baik Minerva R 150 , Yamaha, atau Suzuki Satria FU, bahkan Jupiter Mx tapi tidak pada motor cross.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...